Panduan Pelayanan Publik Desa Sumberdadi

01 Februari 2017 22:30:43 WIB

Persyaratan  Pengurusan Kartu Keluarga (KK)

Baru

  1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan F-1.02 (Dari Desa)
  2. Kartu Keluarga Asli Lama
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy Surat Nikah
  5. Fotocopy Akta Kelahiran
  6. Fotocopy Ijasah Terakhir
  7. Surat Pindah (Jika Pindah)

 

Hilang/Rusak

  1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan F-1.02 (Dari Desa)
  2. Kartu Keluarga Asli bagi yang Kartu Keluarga rusak
  3. Surat Kehilangan dari Kepolisian bagi yang Kartu Keluarga Hilang

 

Persyaratan  Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baru

  1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan F-1.02 (Dari Desa)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Akta Kelahiran

 

Hilang/Rusak

  1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan F-1.02 (Dari Desa)
  2. KTP Asli bagi yang KTP rusak
  3. Surat Kehilangan dari Kepolisian bagi yang KTP Hilang

 

Persyaratan  Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA)

  1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan F-1.02 (Dari Desa)
  2. Fotocopy Akta Kelahiran
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy KTP Kedua Orang Tua
  5. Pas Foto 2x3 sebanyak 2 lembar (backgruond/latar belakang merah bagi tahun lahir ganjil dan biru bagi tahun lahir genap)

 

Persyaratan  Pengurusan Akta Kelahiran

  1. Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil F-2.01 (Dari Desa)
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. Surat Keterangan Kelahiran dari Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) / dari Rumah sakit
  4. Fotocopy KTP Kedua Orang Tua
  5. Fotocopy Surat Nikah
  6. Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi
  7. Surat Kematian apabila orang tua sudah meninggal

 

Persyaratan  Pengurusan Akta Kematian

  1. Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil F-2.01 (Dari Desa)
  2. Kartu Keluarga Asli yang meninggal
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli yang meninggal
  4. Data Tanggal dan Tempat meninggal
  5. Data Jumlah Saudara dan Urutan Kelahiran yang meninggal
  6. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit / dari Desa
  7. Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi

 

Persyaratan  Pindah Tempat (Keluar)

  1. Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk F-1.03 (Dari Desa)
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
  4. Data Alamat Tempat Tujuan Pindah yang memuat RT, RW, Dusun, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Kode Pos

 

Persyaratan  Pindah Datang (Masuk)

  1. Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk F-1.03 (Dari Desa yang ditinggalkan)
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
  4. Data Alamat Tempat Tujuan Pindah Datan (Masuk)

 

Persyaratan  Pernikahan

Calon Pengantin Perempuan

  1. Formulir N1 s.d N5 (Dari Desa)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy Akta Kelahiran
  5. Fotocopy Ijasah Terakhir
  6. Surat Kesehatan dari Puskesmas
  7. Pas Foto 2x3 = 3 lembar dan 4x6= 2 lembar, berlatar belakang (background) biru
  8. Fotocopy KTP Kedua Orangtua Kandung
  9. Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian jika orang tua sudah meninggal
  10. Fotocopy KTP Wali jika ayah kandung sudah meninggal
  11. Fomulir Nikah Lengkap dari Calon Pengantin Laki-laki

 

Calon Pengantin Laki-laki

  1. Formulir N1 s.d N5 (Dari Desa)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy Akta Kelahiran
  5. Fotocopy Ijasah Terakhir
  6. Surat Kesehatan dari Puskesmas
  7. Pas Foto 2x3 = 3 lembar dan 4x6= 2 lembar, berlatar belakang (background) biru
  8. Fotocopy KTP Kedua Orangtua
  9. Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian jika orang tua sudah meninggal
  10. Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi
  11. Materai 10.000 bagi yang berstatus belum kawin (Jejaka)

 

Komentar atas Panduan Pelayanan Publik Desa Sumberdadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Sumberdadi

tampilkan dalam peta lebih besar