Musyawarah Desa Sumberdadi Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021
Hari Heriyanto 04 Agustus 2020 18:50:54 WIB
Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 (Penyusunan RKPDes) dihadiri oleh Anggota Masyarakat, BPD dan Anggota, Pemerintahan Desa, Pendamping Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, serta wakil-wakil dari Masyarakat. Dalam kesempatan musyawarah ini menghasilkan Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa dan Membentuk tim verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan.
Komentar atas Musyawarah Desa Sumberdadi Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2023 Tentang LPJ Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2022
- Perdes Nomor 8 Tahun 2022 Tentang APBDes TA 2023
- Info Grafis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberdadi Tahun Anggaran 2023
- Penyaluran BLT-DD Tahun 2022 Desa Sumberdadi Kec./Kab. Trenggalek
- Info Grafis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberdadi Tahun Anggaran 2022
- Pelantikan Perangkat Desa Kasi Kesra Desa Sumberdadi Tahhun 2021
- Perdes Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Perdes Nomor 9 Tahun 2021 Tentang APBDes TA 2022